Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu warga masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun PBPU Pemda secara berkala dan mandiri.
Pengecekan status kepesertaan ini sangat penting dilakukan guna mengetahui apakah kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif, mengalami perubahan data, ataupun terdapat kendala administrasi lainnya yang dapat memengaruhi pelayanan kesehatan. Dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku tanpa hambatan pada saat dibutuhkan.
Adapun pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Kesehatan pada tautan berikut:
Layanan Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan di Link https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek
Kami mengharapkan perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat untuk segera melakukan pengecekan demi kelancaran pelayanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga. Apabila terdapat kendala dalam proses pengecekan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi perangkat desa atau petugas terkait untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.